Latest Posts

Berkumur membatalkan puasa??

By August 07, 2012




"Hei windooll,, batal tuh puasa mu ntar..."

Begitulah Ibu irwani tereak ke saya ketika saya berkumur setelah tidur di musholla (uuppss tiduur??) . Saya bingung, kenapa bisa puasa saya batal, orang cuma kumur ini , gak ketelen lagi.

Lalu saya pun bertanya kembali ke ibu tsb, apa hal yg menyebabkan puasa saya batal.  Beliau pun menjelaskan, menurut ilmu yang beliau ketahui, bahwa berkumur ketika kita berpuasa, hukumnya makruh (lebih baik tidak dilakukan)

Karena saya masih belum puas dengan jawaban yang dilontarkan beliau, saya pun mencoba mencari jawaban tsb . yah kemana lagi kalo bukan ke si Mbah (hehehe,,) dan inilah hasil pencarian saya :

Ibnu Taimiyah ditanya tentang hukum berkumur, memasukkan air ke rongga hidung (istinsyaq) dan bersiwak (menyikat gigi) bagi orang yang sedang berpuasa.

Beliau menjawab : Adapun berkumur dan memasukkan air ke rongga hidung adalah disyari’atkan, hal ini sesuai dengan kesepakatan para ulama. Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- dan para sahabatnya juga melakukan hal itu, tetapi beliau berkata kepada Al-Laqiit bin Shabirah :

بَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاق إِلَّا أَنْ تَكُون صَائِمًا

Artinya : "Berlebih-lebihanlah kamu dalam menghirup air ke hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah. dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)

Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- tidak melarang istinsyaq bagi orang yang berpuasa, tetapi hanya melarang berlebih-lebihan dalam pelaksanaannya saja.

Sedangkan bersiwak (menyikat gigi) adalah boleh, tetapi setelah zawal (matahari condong ke barat) hukum makruhnya diperselisihkan, ada dua pendapat dalam masalah ini dan keduanya diriwayatkan dari Imam Ahmad, namun tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan makruhnya, yang dapat menggugurkan keumuman dalil bolehnya bersiwak.

Kesimpulan :
  1. Berkumur dan Beristinsyaq (memasukkan air ke rongga hidung) adalah diperbolehkan selama tidak berlebih-lebihan. jika ketika berkumur kemudian air masuk sampai rongga tenggorokan maka membatalkan puasa dan harus meng-qodho'nya pada hari yang akan datang.
  2. Bersiwak (menyikat gigi) adalah diberbolehkan ketika puasa dan dalam waktu apa saja, karena tidak ada dalil yang melarang bersiwak (menyikat gigi) ketika berpuasa
Nahh... sekarang udah jelas kan,, kalo berkumur tuh boleh pas puasa selama kita gak berlebih2an kumur. Dan inget,, jangan kumurnya pake aer sirup yah, dijamin itu mah probabilitas ketelennya gede.. Hehehe :D

source:






You Might Also Like

0 comments